Contoh Surat Resmi Sekolah: Petunjuk Cara Mengajukan Izin Kegiatan Ekstrakurikuler
Sekolah merupakan tempat yang tidak hanya memberikan pendidikan formal kepada siswanya, namun juga memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan potensi dan minatnya melalui kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler ini memiliki peran yang penting dalam membentuk karakter dan kemampuan siswa di luar pembelajaran di kelas.
Namun, untuk mengadakan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, tentu diperlukan izin resmi dari pihak sekolah agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan aman. Salah satu bentuk izin yang dapat diajukan oleh siswa atau kelompok ekstrakurikuler adalah surat izin kegiatan ekstrakurikuler.
Berikut ini adalah contoh surat resmi sekolah yang berisi petunjuk cara mengajukan izin kegiatan ekstrakurikuler:
[Logo Sekolah]
[Alamat Sekolah]
[Tanggal]
Perihal: Permohonan Izin Kegiatan Ekstrakurikuler
Kepada Yth.
Kepala Sekolah
[Nama Sekolah]
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: [Nama Pengaju Izin]
Kelas: [Kelas]
Mengajukan permohonan izin untuk mengadakan kegiatan ekstrakurikuler dengan rincian sebagai berikut:
Nama Kegiatan: [Nama Kegiatan]
Tanggal Pelaksanaan: [Tanggal]
Tempat Pelaksanaan: [Tempat]
Waktu Pelaksanaan: [Jam]
Kami telah merencanakan kegiatan ini dengan matang dan akan melibatkan seluruh anggota ekstrakurikuler serta pembimbing yang bertanggung jawab. Kami juga telah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan ini dengan aman dan tertib.
Kami sangat mengharapkan izin dari pihak sekolah untuk melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler ini. Kami juga siap untuk mematuhi semua aturan yang berlaku di sekolah serta akan bertanggung jawab sepenuhnya atas segala konsekuensi yang timbul dari kegiatan ini.
Demikian surat permohonan ini kami buat dengan sebenarnya. Atas perhatian dan izin yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Tanda tangan]
[Nama Pengaju Izin]
Itulah contoh surat resmi sekolah yang berisi petunjuk cara mengajukan izin kegiatan ekstrakurikuler. Dengan mengikuti petunjuk tersebut, diharapkan siswa atau kelompok ekstrakurikuler dapat menjalankan kegiatan mereka dengan lancar dan mendapatkan izin resmi dari pihak sekolah.
Referensi:
1. Azhar, Imam. (2020). Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah. Jakarta: Penerbit Buku Pendidikan.
2. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. (2018). Panduan Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.