Surat pindah sekolah adalah sebuah dokumen resmi yang diperlukan ketika seorang siswa akan pindah ke sekolah lain. Prosedur dan persyaratan surat pindah sekolah yang harus diketahui oleh siswa dan orang tua sangat penting untuk memastikan proses pindah sekolah berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prosedur untuk mendapatkan surat pindah sekolah biasanya dimulai dengan mengajukan permohonan kepada pihak sekolah yang akan ditinggalkan. Siswa atau orang tua harus mengisi formulir permohonan pindah sekolah dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti rapor terakhir, kartu keluarga, surat keterangan domisili, dan fotokopi buku tabungan.
Setelah formulir permohonan dan dokumen pendukung lengkap, pihak sekolah akan melakukan verifikasi dan proses administrasi lainnya. Jika semua persyaratan terpenuhi, pihak sekolah akan mengeluarkan surat pindah sekolah yang berisi data diri siswa, alasan pindah sekolah, dan tujuan sekolah baru.
Selain prosedur di atas, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan surat pindah sekolah, seperti:
1. Bukti pembayaran administrasi pindah sekolah
2. Surat keterangan berhenti sekolah dari sekolah lama
3. Fotokopi akte kelahiran
4. Surat keterangan sehat dari dokter
5. Surat izin orang tua atau wali
Dengan memahami prosedur dan persyaratan surat pindah sekolah, siswa dan orang tua dapat mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk memudahkan proses pindah sekolah. Penting juga untuk selalu berkomunikasi dengan pihak sekolah baik sekolah lama maupun sekolah baru agar proses pindah sekolah berjalan lancar.
Referensi:
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pindah Masuk Peserta Didik
2.
3.